Tokoku

Belanja Online Klik Tokoku. Belanja Kopi Gayo, Konsultansi Bisnis dan Pelatihan; Klik ChatWAPudjoe.

Rabu, 29 Juli 2015

Lowongan Pendamping Desa

Tahun 2016 Dibutuhkan 46 Ribu Pendamping Desa  

KAMIS, 02 JULI 2015 | 22:01 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan
Jafar, memborong 10 kg jeruk baby saat berkunjung   ke kawasan desa wi
sata petik jeruk di Desa Selorejo, Kec. Dau, Malang, 27 Maret 2015.
TEMPO/Aris Novia Hidayat
Jakarta--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meluncurkan 12 ribu pendamping desa yang akan ditempatkan di sejumlah lokasi di Indonesia,  Kamis 2 Juli 2015. Para pendamping tersebut mendapat tugas memberikan akselerasi pelaksanaan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Marwan Jafar mengatakan bahwa kehadiran pendamping desa diharapkan dapat mengawal penggunaan dana desa dan membantu menyusun pelaporan dana desa. "Dana desa bisa digunakan dalam dua hal, pertama untuk pembangunan infrastruktur, dan kedua pemberdayaan masyarakat," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tempo, Kamis 2 Juli 2015.

Rencananya akan ada tiga tahapan perekrutan pendamping desa. Tahap pertama sebanyak 12 ribu petugas ini menggunakan eks PNPM. Rencananya pada 2016 kementerian melakukan rekrutmen secara nasional kurang lebih 46 ribu, masing-masing pendamping membawahi 3 desa. "Tahun berikutnya baru kita implementasikan satu desa satu pendamping," jelasnya. 

Dia menambahkan peluncuran pendamping sebagai implementasi cita-cita UU No.6 tahun 2015 tentang Desa. Kementerian juga sudah menerbitkan peraturan menteri No.3 tahun 2015 tentang pendampingan desa, serta peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal nomor 5 tahun 2015, tentang penetapan penggunaan dana desa tahun 2015.

HARUN MAHBUB, TEMPO.CO

Pendaftaran Online Pendamping Desa; http:pendamping.kemendesa.go.id  dan klik di Registrasi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar